8/5/09

JAKARTA MASS TRANSPORTATION

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan umum di Jakarta dinilai mempunyai banyak permasalahan sehingga ikut menyumbang terhadap kemacetan yang terus terjadi. "Perlu diperbaiki dengan sebuah agenda bersama," ucap Triyono Widi Sasongko anggota Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT saat diskusi di Jakarta Media Center, Rabu (5/8).

Permasalahan tersebut adalah pengembangan angkutan massal yang belum berjalan dengan baik seperti belum seluruh koridor busway beroperasi, tersendatnya pembangunan subway dan monorel akibat terkendala dana, serta banyak trayek bus yang berhimpitan dengan trayek busway .

Selain itu, tambah Triyono, pada jaringan trayek utama masih dilayani oleh angkutan dengan kapasitas penumpang yang kecil, banyak trayek yang tumpang tindih, terlalu banyak operator yang melayani satu rute, kondisi fisik dan kinerja armada yang kurang baik, serta sistem setoran yang mempengaruhi perilaku sopir untuk tidak tertib di jalan.

Fakta lain, lanjut dia, lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di lapangan, perizinan yang tidak memperhatikan optimalisasi jaringan trayek, keterbatasan kemampuan SDM maupun lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang monitoring dan pengendalian angkutan umum perkotaan.

"Selain itu, pemerintah gagal dalam pengelolaan angkutan umum dan lemahnya kinerja operator swasta untuk memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Juga, belum banyak dorongan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke angkutan umum," papar Triyono.

Untuk itu, ia menjelaskan, diperlukan rencana perbaikan jaringan trayek angkutan umum dengan penentuan jaringan trayek utama, cabang, ranting dan integrasi antar trayek. "Selain itu, perizinan, pengawasan, dan evaluasi yang ketat dengan SDM yang handal," ujarnya.

Angkutan umum berbasis angkutan massal

Triyono menjelaskan, perlu political will yang kuat dari pemerintah untuk membangun angkutan umum massal, baik berbasis rel maupun jalan raya yang efektif untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Selain itu, perlu dibuat aturan hanya bus umum berkapasitas besar dan sedang yang beroperasi di jalan utama. "Bus kecil hanya untuk trayek di kawasan pemukiman.Memberi fasilitas memadai untuk pesepeda dan pejalan kaki," ucap Triyono.

0 comments: